Gelombang Gugatan Seusai Banjir
BANJIR yang melanda Jakarta memang sudah lewat. Namun, bekas kepe-dihannya sulit terlupakan. Apalagi bagi warga yang kehilangan sanak, menderita sakit, dan mengalami kerugian harta benda serta harus mengungsi. Itu sebabnya sebanyak 15 warga Jakarta melayangkan gugatan class action (perwakilan kelompok) terhadap Gubernur Jakarta Sutiyoso ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Senin pekan ini, majelis hakim akan mengetuk putusan sela (sebelum v
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini