Uang Miliaran kok di Balik Kasur
WINFRIED Simatupang bukanlah ilusionis David Copperfield. Tapi, Maret lalu, salah satu terdakwa kasus korupsi dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar itu bisa menyulap rekening bank milik Kejaksaan Agung. Ia menggelembungkan rekening tersebut dengan dana tambahan tak tanggung-tanggung, Rp 40 miliar.
Dana tersebut, kata Winfried, merupakan uang Bulog yang diterimanya dari Dadang Sukandar (Ketua Yayasan Raudatul Jannah). Dulu, di hadapan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini