Sengketa Keluarga Mr. Lauw
HUSNI MUCHTAR agaknya ha-rus lebih lama lagi memendam ke-inginan menghirup udara bebas. Belum lagi rampung pemeriksa-nya atas tuduhan menilap aset Atang yang sedianya hendak digunakan membayar utang-utang ke negara, kini tuduhan baru datang. Anak keempat Atang Latief ini dituduh melakukan tindak pidana kejahatan pencucian uang.
Menurut Didi Irawadi Syamsuddin, pe-nasihat hukum Husni, akibat tuduh-an baru itu, kliennya yang seharusnya be-bas dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini