Agar Duit Cepat Kembali
SELAIN Atang Latief, pemerintah kini sedang ”memu-tar otak” mencari cara manjur agar para pengemplang dana BLBI segera mengembalikan uang negara. Terca-tat, sekitar Rp 140-an triliun dana pemerintah yang di-raup para pengemplang lewat 42 bank yang mendapat dana BLBI.
Sebelumnya, di era Mega, lewat Inpres Nomor 8/2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya, pemerintah membebaskan para pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini