Menyaring Calon Hakim Antikorupsi

Di ruang Wiryono Prodjodikoro, yang berada di sisi barat lantai II Gedung Mahkamah Agung, 35 calon hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjalani tes wawancara, Jumat pekan lalu. Tiap calon diberi kesempatan 45 menit untuk presentasi soal pemahaman Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, prosedur hukum acara, serta visi dan misi, di depan tim panitia seleksi.
Dari 35 calon itu, akan dipilih 14 orang untuk pengadilan tingkat pertama, 13 cal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini