Korupsi Miliaran, Dituntut Bulanan
SEPERTI pada masa Orde Baru, kali ini proses peradilan korupsi juga menonjok rasa keadilan masyarakat. Itulah yang terjadi dalam persidangan kasus korupsi Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pekan lalu. Terdakwa pertama kasus itu, Joko Sugiarto Tjandra, 50 tahun, yang dituduh membobol keuangan negara sebesar Rp 904 miliar, hanya dituntut hukuman setahun enam bulan penjara oleh jaksa Antasari Azhar.
Tentu saja tuntutan 18 bulan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini