Kolusi Menjarah Aset Negara
SEMASA Orde Baru, sudah bukan rahasia lagi bila jutaan hektare tanah negara dimanipulasi para pengusaha. Mereka bisa memperoleh aset negara itu secara gampang dengan harga murah melalui kolusi dengan pejabat. Salah satu dari segerobak kasus latifundia itu adalah kasus tanah seluas 1.817 hektare di Purwakarta, yang kini diusut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurut kejaksaan, tanah milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) itu bisa dikuas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini