Perkara Dibayar Rakyat
DEMIKIANLAH nasib Abdullah Puteh: mengembara dari kasus ke kasus. Setelah tersandung kasus pembelian helikopter, dengan vonis pidana sepuluh tahun, Gubernur Aceh nonaktif itu kini diserimpung tuduhan memakai dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp 4,1 miliar untuk membiayai kasusnya. Pekan lalu Kejaksaan Tinggi Aceh sudah menetapkan status tersangka bagi mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia itu.
Untuk mengungkap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini