Memang Ini Pertarungan Kepentingan
PEKAN-pekan ini, putusan Mahkamah Konstitusi menjadi bahan diskusi pelbagai kalangan, khususnya para penggiat gerakan antikorupsi. MK telah menolak permohonan Bram H.D. Manoppo, rekanan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, yang menjadi tersangka kasus mark-up pembelian helikopter Rusia. Pendapat lembaga ini amat gamblang: wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus korupsi tak mengandung unsur berlaku surut.
Den
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini