Agar Udara Lebih Bersih
UNTUK memperbaiki kualitas udara, pemerintah mewajibkan standar emisi Euro 4 bagi kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel yang baru diproduksi terhitung sejak 10 Oktober 2018. Namun, di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Palembang, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Banyuwangi, Bali, dan Labuan Bajo, aturan itu berlaku mulai Mei nanti untuk mempersiapkan Asian Games ke-18 pada 18 Agustus - 2 September dan Pertemuan International M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini