Paksa Badan Entah di Mana
EPISODE baru itu dimulai di penjara. Setelah pemerintah Megawati Soekarnoputri enggan mengungkit dugaan korupsi pada proyek Karaha, pertengahan November lalu Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan surat paksa badan (gijzeling) atas tiga mantan direksi PT Karaha Bodas Company (KBC). Ketiganya dianggap menunggak pajak dan diduga terlibat dalam pidana pajak.
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo, mereka terdiri dari dua petinggi KBC,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini