Eksodus Dana ke Bank Syariah?
BERITA itu menyentak orang banyak. Ijtimak Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Selasa pekan lalu, memutuskan bahwa bunga bank haram. Ke- putusan besar itu juga masih ditambah hal penting lain: umat Islam dilarang bermuamalah (berhubungan dagang) dengan semua lembaga keuangan yang menggunakan praktek bunga. Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, mengatakan bahwa MUI belum menyatakan bahwa keputusan itu adalah fatwa MUI
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini