Sodokan yang Bikin Waswas
arsip tempo : 170225027857.

HARI itu, Senin 12 Januari 2004, beberapa petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, tersenyum gembira. Mereka mendapat "tangkapan" besar. Syahdan, sebuah kapal masuk dari Hong Kong, membawa kontainer berisi dua unit mesin cetak. Menurut keterangan dalam dokumen impor, mesin itu barang baru. Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan mesin itu barang bekas yang berasal dari Inggris.
Impor barang jenis itu tergolong terlarang,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini