Listrik Matahari Terkunci Birokrasi
Sabtu, 18 Juni 2022
Pemasangan PLTS atap di sejumlah daerah tersendat akibat lambatnya penerbitan izin dari PLN. Pembatasan izin ditengarai terjadi karena PLN mengalami kelebihan pasokan listrik.

SEBANYAK 32 lembar panel surya berjajar rapi di atap rumah I Wayan Gede Mardika di Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. Dengan bantuan perusahaan rintisan atau startup lokal, Wayan ingin menjadikan huniannya yang berada di dekat area wisata Pantai Lovina itu memakai pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap yang ramah lingkungan.
Demi mewujudkan impian akan rumah dengan energi bersih atau green energy, Wayan berbel
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login