Ontran-ontran Qanun Anggaran
Perubahan drastis anggaran negara lewat peraturan presiden menuai polemik. Dianggap menyalahi konstitusi.

PERINGATAN yang dilontarkan Dito Ganindito, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, sebelum ia memulai sidang pada Senin, 6 April lalu, tidak mempan. Beberapa anggota Komisi DPR yang membidangi keuangan tersebut tetap saja mempertanyakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang menjadi tandem dalam rapat kerja virtual tersebut.
Rapat kerja di tengah pandemi ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini