Jalan Panjang Reformasi Lahan
Dimulai dengan penerbitan Undang-Undang Pokok Agraria 1960, program redistribusi tanah semula ditujukan untuk merombak struktur agraria kolonial. Perkebunan dan hutan menjadi obyek reformasi lahan pada masa itu. Setelah tak terdengar di era Orde Baru, ide Reforma Agraria kembali berdenyut di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kini Presiden Joko Widodo mendengungkan program serupa sebagai salah satu upaya mengurangi kesenjangan.
1870
Ter
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini