Momen
Senin, 6 Oktober 2014

PERBANKAN
Batas Atas Bunga Deposito Ditetapkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas atas suku bunga dana pihak ketiga, yang berlaku efektif per 1 Oktober 2014. "Untuk mencegah terjadinya persaingan suku bunga saat ini," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, Rabu pekan lalu.
Langkah ini diambil OJK karena terjadinya persaingan tidak sehat antarbank dalam menjaring nasabah. Mereka menawarkan suku bunga deposito ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini