Gula Siluman Menjelang Royalan
SIDANG sengketa impor gula kristal putih hanya berlangsung seperempat jam di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur. Pada Selasa dua pekan lalu itu, ketua majelis hakim Haryati menghabiskan waktu hanya untuk membacakan eksepsi tim hukum Kementerian Perdagangan sebagai tergugat.
Gugatan datang dari sepuluh petani tebu asal Kudus dan Pati, Jawa Tengah. Mereka memperkarakan kebijakan impor 328 ribu ton gula kristal. Penggugat yang berasal dari As
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini