Kami Yakin Menang
Senin, 17 Februari 2014

HATTA Rajasa mengaku dibuat sibuk pasca-pemberlakuan salah satu klausul penting dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral. Aturan pelarangan ekspor bijih mineral sejak 12 Januari lalu membuat Menteri Koordinator Perekonomian ini menjadi target lobi-lobi tingkat tinggi perusahaan tambang multinasional.
Hatta menyebutkan dua perusahaan raksasa yang melobi agar diberi dispensasi, yakni PT Freeport Indonesia dan PT Newm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini