Surat Kuasa Pemicu Perkara
TIM pengacara PT Wisma Karya Prasetya milik Marimutu Sinivasan berseri pada Kamis siang pekan lalu. Mereka gembira lantaran majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta mengabulkan keinginan mereka agar Damiano Investments BV tak diakui sebagai kreditor.
Majelis pimpinan hakim Kasianus Telaumbanua memutuskan hak pengalihan piutang (cessie) dari Banque Indosuez cabang Stockholm sekitar US$ 12,5 juta kepada perusahaan asal Belanda tadi dilakukan oleh pi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini