Adu Kuat di Tenabang
SIDANG sengketa pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa pekan lalu, hanya berlangsung singkat. Tak sampai 15 menit, hakim Donatus menutup kembali persidangan. Ia menyampaikan dua penyebab sidang harus ditunda. Pertama, hakim ketua yang menangani kasus tersebut, Suharjono, tidak bisa hadir karena sedang mengikuti rapat di kantor Mahkamah Agung.
Kedua, majelis hakim meminta waktu tambahan untuk membahas kasu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini