Momen

Ketentuan Impor
Impor Hortikultura tanpa Kuota
KEMENTERIAN Perdagangan merevisi ketentuan impor produk hortikultura dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/MDAG/PER/4/2013. Dengan revisi aturan ini, impor produk hortikultura tak lagi menggunakan mekanisme penjatahan kuota. "Perizinan menjadi lebih sederhana dan prosesnya dilakukan secara online," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi dal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini