Bisnis Haram Jamu Kimia
DUA spanduk berwarna merah terbentang di tikungan jalan salah satu pintu masuk Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, pertengahan Desember tahun lalu. Tulisannya mengecam tindakan polisi yang diduga sedang menggelar razia terhadap perajin jamu. "Kepada semua oknum Mabes Polri atau yang hanya mengaku, segera tinggalkan daerah kami," demikian isi salah satu spanduk.
Pemasang spanduk menyebut diri sebagai Komunitas Jamu Cilacap-Banyum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini