Menyulap Komoditas Jadi Obligasi Bodong
SABAR Anton Tarihoran tampak gelagepan diberondong pertanyaan anggota Panitia Khusus Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa malam pekan lalu. Bekas Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia ini ”digugat” lantaran tidak mengambil langkah hukum atas tindak pidana perbankan yang terjadi di Bank CIC, sebelum bergabung dengan Bank Pikko dan Bank Danpac menjadi Bank Century.
Si ”penggugat”, Ahmad Yani dari Fraksi Partai Persatuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini