Aturan Impor
Maju-Mundur ala Mari
Senin, 29 Desember 2008

Pemerintah maju-mundur menerapkan aturan baru pengetatan impor lima produk. Semula, ketika dirilis akhir Oktober lalu, aturan itu akan diterapkan pada 15 Desember. Tapi, hanya dalam waktu kurang dari dua pekan, aturan diubah dan pelaksanaannya diundur menjadi 1 Februari 2009. Selang tiga hari kemudian Menteri Perdagangan menetapkan aturan itu dimajukan pemberlakuannya menjadi 1 Januari 2009.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 200
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini