Bisnis Sepekan
Daftar Negatif Investasi
PEMERINTAH pekan lalu mengumumkan Daftar Negatif Investasi sebagai panduan untuk menyusun mana bidang usaha yang tertutup dan terbuka (dengan persyaratan) untuk investor. Aturan baru itu tertuang dalam dua peraturan presiden yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 3 Juli lalu. Keduanya merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 25/2007 tentang Penanaman Modal.
Bidang usaha yang tertutup bagi pemodal, a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini