Kuda-kuda di Ambang Minimum
arsip tempo : 170158088374.

PUAS tak puas, upah minimum buruh tahun ini telah ditetapkan. Hingga 21 Desember 2005, sudah 21 provinsi menentukan upah minimumnya. Interval kenaikannya dibanding tahun lalu terentang antara 9,65 persen dan 36,45 persen. Rata-rata kenaikan 18,79 persen.
Cerita lama pun berulang: buruh dan pengusaha sama merasa dipecundangi. Meski rata-rata kenaikan di atas inflasi 2005 yang 17,11 persen, Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bidang L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini