Berakhir di Tangan Menteri
Pertarungan itu berakhir sudah. Kelompok yang ingin Batam menjadi kawasan perdagangan bebas harus merelakan kepulauan itu hanya menjadi kawasan berikat plus. Adalah Menteri Keuangan Jusuf Anwar yang memukul kendang keputusan itu.
Jusuf belum lama ini meneken Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 60/2005 tentang Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun. Penetapan ini berlaku mulai 1 Oktober 2005. Sebelumnya, selama 13 tahun Ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini