Bukan Mesin Pembunuh
MUSIM kawin antarbank tak lama lagi akan tiba. Bank Indonesia (BI), Kamis pekan lalu, mengeluarkan kriteria bank jangkar. Tentunya setiap lembaga keuangan ini wajib menyandang status bank kinerja baik (BKB) dulu sebelum bisa mengakuisisi bank lainnya.
Menurut Deputi Gubernur BI, Siti Ch. Fadjrijah, BKB adalah bank yang selama tiga tahun terakhir memiliki modal inti paling sedikit Rp 100 miliar. Lalu tergolong bank sehatsekurang-kurangn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini