Sodokan Liar Bank Mandiri
arsip tempo : 170128064520.

Eduardus Cornelis William Neloe tentu tak pernah membayangkan kariernya sebagai bankir akan berakhir di Gedung Bundar. Rabu pekan lalu, Kejaksaan Agung resmi menyatakan Direktur Utama Bank Mandiri itu bersama Wakil Direktur Utama I Wayan Pugeg dan Direktur Korporasi M. Sholeh Tasripan sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam menyalurkan kredit kepada lima debitor. Kelima perusahaan itu adalah Siak Zamrud Pusak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini