Daerah
PEKANBARU
GARA-gara ikut menandatangani surat pemecatan dua anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB), Gubernur Riau, Saleh Djasit, menuai gugatan. Yang menggugat adalah Zulhermansyah dan Hifzullah, melalui pengacara Idham Tedja Susanto. Adapun gugatan itu diserahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru pekan lalu. Selain Gubernur, yang juga digugat adalah Ketua Cabang PBB dan Wali Kota Pekanbaru.
Menurut Idham, Surat Keputusan Gubernur Riau itu c
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini