Impeach, Makzul, Lengser
Kamis, 23 Mei 2019

Pada 20 Oktober 1997, Presiden Soeharto menyatakan akan lengser keprabon madeg pandita. Pada masa Abdurrahman Wahid, aksi impeachment mengalihkan kekuasaan kepada Megawati Soekarnoputri. Pada masa Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, isu impeachment beralih ke pemakzulan dan muncul-tenggelam mengikuti suhu politik. Sementara itu, Undang-Undang Dasar 1945 menggunakan kata diberhentikan dan pemberhentian presiden.
Ketiga kata itu berk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini