Sjamsul Nursalim dan Banknya
KEPALA tim bantuan hukum Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Robertus Bilitea, mengungkap satu fakta menarik soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Robertus mengatakan bahwa taipan Sjamsul Nursalim, yang mendapat BLBI pada 1998, belum melunasi utangnya sebesar Rp 1 triliun.
Pernyataan Robertus itu menguatkan dakwaan jaksa terhadap bekas Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung, yang dianggap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini