Ganja

GANJA tak lagi dipandang sepenuhnya berbahaya. Satu per satu, berbagai negara mulai melegalkan penduduknya menanam dan mengkonsumsi tanaman memabukkan ini, terutama untuk keperluan medis dan rekreasi. Salah satunya Kanada, yang menandatangani The Cannabis Act pada 21 Juni lalu. Aturan yang akan berlaku efektif mulai Oktober itu diyakini akan menggairahkan pasar ganja dunia, yang nilainya diperkirakan mencapai US$ 31,42 miliar atau sekitar Rp 452
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini