Satu Proyek Tiga Kredit
PT Megah Jaya Prima Lestari diduga mengajukan pinjaman proyek fiktif senilai Rp 1 triliun ke Bank Permata, Bank Mandiri, dan Bank BCA. Dokumen perusahaan dan proyek yang diduga bodong lolos verifikasi ketiga bank.
KETERANGAN Direktur Pengawasan Bank 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adief Razali di persidangan menguak modus PT Megah Jaya Prima Lestari dalam kasus kredit fiktif Bank Permata. Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Adief menyebutkan PT Megah Jaya menyodorkan tujuh proyek yang diduga fiktif untuk memperoleh pinjaman Rp 892 miliar pada 2013.
PT Megah Jaya mengaku bergerak di bidang jasa konstruksi pertambangan, minyak, dan gas bumi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini