Bunuh Diri Kalau Kejaksaan Berpolitik
KEJAKSAAN Agung disorot seiring dengan mencuatnya pengakuan kepala daerah yang diduga ditekan menggunakan kasus hukum. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri menjelaskan, prinsip penanganan perkara di lembaganya selalu bebas dari intervensi politik. “Proses hukum tak bisa dicampur aduk dengan kepentingan partai,” katanya kepada wartawan Tempo, Devy Ernis dan Raymundus Rikang, pada Kamis, 29 Agustus lalu.
Kejaksaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini