Hapuskan Pidana Kebiri
KEBIRI merupakan hukuman kuno sekaligus melanggar hak asasi manusia. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat perlu menghapus hukuman ini. Jika ingin menghukum pemerkosa anak seberat-beratnya, hakim bisa menerapkan pidana tambahan.
Pro-kontra soal kebiri mencuat lagi setelah hakim memvonis Muh. Aris dengan hukuman 12 tahun penjara plus kebiri kimia. Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur, menyatakan pemuda 20 tahun itu terbukti bersalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini