Tergelincir Urusan Batu Bara
Presiden Joko Widodo harus memastikan penataan usaha pertambangan batu bara tidak mengingkari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Kisruh izin PT Tanito Harum menjadi bukti bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan dan sempat tergelincir menabrak undang-undang.
Kasus Tanito amat kontroversial. Empat hari menjelang masa kontraknya berakhir, perusahaan ini tiba-tiba mendapat izin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini