Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut semua izin mengenai reklamasi di Teluk Jakarta. Keputusan itu diambil setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Rek-lamasi Pantai Utara Jakarta memverifikasi semua izin di 13 pulau buatan itu. “Reklamasi resmi dihentikan. Reklamasi sudah menjadi bagian sejarah, bukan masa depan Jakarta,” kata Anies, Rabu pekan lalu.
Spanduk penyegelan terpasang di lahan pembangunan pulau reklamasi Teluk Jakarta,
Juni lalu.. tempo : 171344965829.
Menurut Anies, kontribusi tambahan yang sudah telanjur diberikan pengembang akan dicatat sebagai aset pemerintah DKI. “Ini salah satu contoh. Belum apa-apa tapi sudah memberi kontribusi tambahan. Semua akan kami catat,” ia menjelaskan.
Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Bidang Pengelolaan Pesisir, Marco Kusumawijaya, mengatakan nasib empat pulau yang sudah telanjur berdiri, yakni Pulau C, D, G, dan N, akan diatur dalam r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.