Pengendali dari Dalam Bui
DARI dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, terpidana kasus suap wisma atlet dan pencucian uang, Muhammad Nazaruddin, diduga mengendalikan sejumlah perusahaan barunya untuk menggarap kembali proyek pemerintah. Perusahaan dibuat atas nama beberapa bekas anak buahnya tanpa seizin mereka. Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan mengendus perilaku Nazaruddin ini dan menjadikannya sebagai alasan menolak pembebasan bersyarat bekas Bendahara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini