Publik Tolak Kenaikan Dana Partai
Setujukah Anda jika dana partai politik naik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah dalam APBN?
|
||
Ya | ||
17,7% | 125 | |
Tidak Tahu | ||
7,5% | 53 | |
Tidak | ||
74,8% | 527 | |
Total | (100%) | 705 |
PEMERINTAH akhirnya menaikkan dana bantuan dari negara untuk partai politik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam suratnya kepada Kementerian Dalam Negeri, menyatakan bantuan dana partai akan diberikan sebesar Rp 1.000 per s |
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini