Belum Menjerat Dalang
DIBUAT rangkap tujuh, laporan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir ini diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005. Terdiri atas 55 halaman dengan lampiran sebanyak 265 lembar, laporan itu disebut tidak jelas keberadaannya. Pemerintah Presiden Joko Widodo menyatakan tidak menyimpan dokumen tersebut.
Dalih ini dipakai pemerintah saat ini untuk tidak melaksanakan keputusan Komisi Informasi Pusat agar mengumumkan temua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini