Momen
Eksekusi Mati Enam Terpidana Narkotik
KEJAKSAAN Agung akhirnya memutus pelaksanaan hukuman mati atas enam terpidana narkotik pada 18 Januari ini di dua tempat terpisah di Jawa Tengah. Lima orang dieksekusi mati di Nusakambangan dan satu orang di Boyolali. Proses eksekusi ini, menurut Jaksa Agung Prasetyo, adalah gelombang pertama setelah beberapa kali ditunda sejak Desember tahun lalu. Gelombang kedua akan menyusul kemudian.
Prasetyo menjelask
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini