Irit Solar Subsidi
Pemerintah menerapkan kebijakan membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Melalui Surat Edaran Nomor 937/07/Ka BPH/2014 pada 24 Juli 2014, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membatasi konsumsi BBM subsidi mulai 1 Agustus 2014, khususnya solar. Sejumlah kalangan pun terkena imbas dari pembatasan solar bersubsidi itu, terutama nelayan. Alih-alih membantu agar kuota BBM bersubsidi tidak jebol, pembatasan solar bersubs
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini