Aborsi Menuai Kontroversi
Sudah hampir sebulan pro dan kontra seputar Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi terus bergaung. Berbagai kalangan, dari pemimpin organisasi keagamaan sampai pemimpin lembaga negara, terus mempersoalkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 itu.
Pemicunya tak lain pasal-pasal dalam aturan yang mulai berlaku sejak 21 Juli lalu itu yang memberi celah terjadinya praktek pengguguran kandungan alias aborsi. Maklum, hukum positif kita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini