Apa Kata Tempo: Penggeledahan Gagal Komisi Penghambat Pembangunan
Kamis, 15 April 2021
Tempo, lewat editorialnya, secara satire menyebut KPK sebagai "komisi penghambat pembangunan", apa alasannya? Dengarkan obrolan Lisa dan Arif Zulkifli di episode ini, yang membahas tentang dampak revisi UU KPK pada 2019 yang kian terlihat. Salah satunya, KPK berulang kali pulang dengan tangan kosong alias gagal ketika melakukan penggeledahan.
Pada penggeledahan terkait kasus suap pajak yang melibatkan PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, KPK malah mendapati kantor itu telah kosong. Kasus suap tersebut sebenarnya telah diselidiki KPK sejak Februari, namun penggeledahan kantor PT Jhonlin di Kalimantan Selatan, baru dilakukan 18 Maret 2021. Penggeledahan kedua, jedanya pun cukup lama, dilakukan pada 9 April 2021. Kuat dugaan informasi penggeledahan telah bocor, sehingga pelaku punya cukup waktu memindahkan barang bukti.
Sebelumnya, penggeledahan di rumah politikus PDIP Ihsan Yunus--yang diduga terlibat kasus korupsi bansos--KPK juga tidak menemukan barang bukti. Redaksi Tempo menduga, kegagalan penggeledahan "komisi penghambat pembangunan" ini akibat dari semakin rumitnya pengurusan izin penggeledahan pasca diberlakukannya UU KPK yang direvisi. Semakin lamanya pengurusan izin membuka peluang bocornya informasi.