Apa Kata Tempo: Utamakan Sains, Bukan Fatwa
Kamis, 25 Maret 2021
Fatwa MUI yang mengharamkan tapi membolehkan pemakaian vaksin AstraZeneca patut dikecam ramai-ramai. Keputusan itu dikhawatirkan menimbulkan kebingungan di masyarakat yang berimbas pada penolakan vaksin, sebab banyak masyarakat yang patuh pada fatwa-fatwa MUI. Jika banyak orang akhirnya malah menolak divaksin, Indonesia bisa gagal mencapai kekebalan bersama (herd immunity).
Di kondisi darurat pandemi saat ini—dengan jumlah vaksin terbatas dan jadi rebutan banyak negara—mestinya pertimbangan sains lebih dipentingkan dibanding agama. Klaim MUI mengharamkan vaksin AstraZeneca juga terbantahkan oleh banyak otoritas kesehatan yang mengungkapkan bahwa vaksin tersebut tidak mengandung babi. Sejumlah negara dengan penduduk mayoritas muslim pun telah menggunakan vaksin AstraZeneca tanpa meributkan halal atau haram.