Apa Kata Tempo: Salah Urus Batu Bara
Rabu, 12 Januari 2022
Pemerintah melarang ekspor batu bara selama bulan Januari 2022 karena pasokan batu bara untuk PLN kritis. Namun belum dua pekan diberlakukan, pemerintah kembali membuka bertahap ekspor batu bara. Kebijakan ini menunjukkan centang-perenang pengelolaan energi nasional kita. Larangan ekspor batu bara mengabaikan pangkal masalah, yakni buruknya manajemen suplai batu bara di PLN serta anak perusahaannya, PLN Batu Bara.
Keputusan sapu jagat pemerintah tak hanya merugikan pengusaha batu bara yang telah memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO), tapi juga merugikan perekonomian kita dan negara sahabat. Banyak negara bergantung pada pasokan batu bara Indonesia. Kita pun kehilangan devisa selama larangan berlaku.