Curang Culas Pengusaha SPBU
Inilah kejahatan yang tidak mudah dibuktikan: pencurian bahan bakar minyak melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Para pemilik dan pengelola pompa bahan bakar ini mengurangi takaran, mempercepat putaran meteran, dan mengoplos. Mesin-mesin baru yang digital pun tak terlepas dari upaya pencurian bahan bakar. Mereka sudah menggunakan remote control, bukan lagi kawat seperti pada mesin lama.
Celakanya, jumlah stasiun yang mencurangi konsumen lebih besar ketimbang yang bagus. Paling tidak, itulah hasil inspeksi Tim Terpadu BBM pada kurun waktu Mei 2005-Juni 2006. Dari 228 SPBU yang diperiksa, hanya 108 stasiun yang tidak melanggar. Kerugian konsumen dari 110 stasiun yang curang mencapai Rp 5 miliar. Diperkirakan, kerugian konsumen akibat SPBU yang curang mencapai Rp 42 miliar per tahun.
Para pengelola dan pemilik berdalih jumlah BBM yang mereka terima lebih kecil dari yang mereka bayar karena banyak bocor di jalan ketika diangkut ke SPBU mereka. Tempo memang menemukan banyak tempat di Jakarta yang dijadikan tempat pencurian BBM. Nilai pencurian di sini jauh lebih besar lagi, sekitar Rp 500 miliar per tahun. Tapi, tentu saja itu tak bisa dijadikan alasan pembenar untuk mengakali konsumen.