maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke [email protected].
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
PASAR cryptocurrency, mata uang digital atau aset kripto, bergairah merespons tindakan bos Tesla, Elon Musk, yang membeli bitcoin senilai US$ 1,5 miliar atau setara dengan Rp 21 triliun. Sejak mata uang digital terpopuler itu diciptakan Satoshi Nakamoto—orang Jepang yang tak pernah muncul ke publik—pada 2009, nilai per satu bitcoin meroket hingga mencapai US$ 44.222 atau setara dengan Rp 620 juta pada Rabu, 10 Februari 2021.
PER 1 Januari 2021, tarif tunggal untuk bea meterai sebesar Rp 10 ribu resmi berlaku, menggantikan bea meterai sebelumnya: Rp 3.000 dan Rp 6.000. Penerapannya diatur lewat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000 mengenai bea meterai. Undang-undang tersebut memberikan masa transisi selama setahun penuh pada 2021.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.